Iklan

 

Iklan

 

,

Iklan

S polisi berpangkat Aiptu, di amankan Propam Polres Tangerang Selatan Atas Dugaan Pelecehan Seksual Terhadap Istri Orang

Berita Muratara
Jumat, 11 April 2025, 20.49.00 WIB Last Updated 2025-04-12T06:12:34Z

 


Berita Muratara, Tangerang - Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polres Tangerang Selatan mengamankan polisi berinisial S berpangkat Aiptu atas dugaan melakukan pelecehan seksual terhadap istri orang.


"Sudah kami amankan dan saat ini dalam proses pemeriksaan lebih lanjut oleh Propam Polres Tangerang Selatan sesuai dengan ketentuan yang berlaku," kata Kepala Seksi Humas Polres Tangerang Selatan AKP Agil Sahril dalam keterangannya, Jumat (11/4/2025).


Dijelaskan, dalam hal ini pihak yang dirugikan sudah dilakukan mediasi dan sepakat untuk tidak memperpanjang masalah tersebut yang ditandai dengan adanya surat pernyataan.


"Kami dari Polres Tangerang Selatan berkomitmen untuk menindak tegas terkait pelanggaran yang dilakukan oleh personel kami baik secara kode etik maupun disiplin," katanya.


Kapolsek Cisauk Polres Tangerang Selatan AKP Dhady Arsya menambahkan, kejadian tersebut terjadi pada Selasa (8/4/2024) di seberang Pos Pam Operasi Ketupat Muncul, Cisauk Tangerang Selatan.


"Saat itu Aiptu S mampir di warung kopi dan terjadi interaksi tersebut dengan korban atau penjual kopi berinisial J," katanya.


Dhady juga meminta maaf dan menyesalkan terkait perilaku dari personelnya yang mencederai dan merugikan masyarakat.


"Hal ini menjadi evaluasi bagi kami untuk dapat berbuat lebih baik lagi kedepannya," katanya.


Sebelumnya beredar sebuah video yang diunggah oleh akun Instagram @kabarjakarta24, dalam video tersebut suami terduga korban pelecehan merekam oknum anggota Polsek Cisauk.


"Ini Polisi yang jaga di Pos Muncul, ini meraba-raba istri saya nih, ini sudah pelecehan seksual, ini enggak beres, polisi macam apa ini," kata rekaman suara dari video yang diunggah tersebut.(Red)


Pewarta: Ahmad Solihin

Edito : Ario 



Iklan