Berita Muratara, Muratara - Genap satu tahun jembatan gantung di Desa Lesung Batu, Kecamatan Rawas Ulu, Kabupaten Muratara, putus akibat banjir. Namun janji-janji pemerintah daerah yang menggaungkan “solusi cepat” hingga kini tak kunjung terealisasi.
Lebih ironis lagi, alih-alih mendapatkan bantuan, masyarakat kini justru dibebani biaya untuk menyeberang menggunakan ketek atau pompong, yang sebelumnya merupakan akses gratis.
Arizki Putra Rahman, warga asli Muratara sekaligus perwakilan dari Gerakan Pemuda Mahasiswa Sumatera Selatan (GAASS), angkat suara lantang menyoroti kondisi ini sebagai bentuk kelalaian dan pembiaran oleh pemerintah daerah.
“Saat jembatan ini putus, Bupati Muratara, H Devi Suhartoni, menyatakan bahwa akses ini vital bagi masyarakat. Tapi satu tahun berlalu, tak ada solusi nyata. Sebaliknya, warga dipaksa membayar untuk hak dasar mereka!," tegas Arizki , Rabu (2/4/2025).
Arizki juga mengkritisi keras ketertutupan pemerintah terkait informasi anggaran dan progres pembangunan infrastruktur ini.
“Kami pertanyakan, ke mana dana infrastruktur ini? Mengapa tidak ada kejelasan dalam waktu setahun penuh? Bukankah pemerintah melihat bagaimana warga menderita karena harus membayar setiap kali ingin menyeberang?," ujarnya.
“Kami bisa memahami adanya prosedur, tapi membiarkan akses vital ini dikomersialkan adalah bentuk pengabaian yang nyata. Pemerintah seharusnya menyediakan alternatif GRATIS jika pembangunan belum selesai. Ini bukan sekadar ekonomi, tapi soal hak hidup masyarakat!," tambah Arizki.
TUNTUTAN GAASS:
•Hentikan komersialisasi akses publik dan gratiskan biaya penyeberangan!
•Sediakan alternatif mobilisasi GRATIS bagi masyarakat terdampak!
•Buka data anggaran dan realisasi pembangunan jembatan secara transparan!
••Prioritaskan pembangunan jembatan sebagai kebutuhan mendesak masyarakat!
Arizki menegaskan bahwa jika dalam 7 hari ke depan tidak ada tanggapan atau tindakan nyata dari pemerintah, GAASS bersama elemen pemuda dan masyarakat akan mengambil langkah tegas.
“Kami siap turun ke jalan, membawa isu ini ke ranah provinsi hingga nasional. Kami akan gandeng berbagai pihak untuk menuntut keadilan dan tanggung jawab dari pemerintah,” tegasnya.
Lebih lanjut, Arizki menyampaikan bahwa Ketua Umum GAASS, Andi Leo, telah menginstruksikan penyusunan kajian investigasi atas dugaan penyalahgunaan dana CSR Bank Indonesia yang melibatkan Fauzi Amro.
Isu tersebut akan diangkat bersamaan dan diajukan dalam audiensi ke pihak-pihak terkait di tingkat pusat.
“Masyarakat berhak atas akses yang layak. Kami tidak akan tinggal diam saat rakyat dipaksa membayar atas penderitaan mereka sendiri," tutup.(rls)
Pewarta: Ahmad Solihin
Editor : Ario