Iklan

 

Iklan

 

,

Iklan

Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan periksa mantan Wali Kota Palembang periode 2015 - 2023 Harnojoyo kasus Pasar Cinde

Berita Muratara
Jumat, 11 April 2025, 00.28.00 WIB Last Updated 2025-04-10T17:28:03Z


Berita Muratara, Palembang - Mantan Wali Kota Palembang Harnojoyo diperiksa Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumatera Selatan (Sumsel). Lantas, kasus apa yang membuanya dipanggil?

Harno datang ke Kejati Sumsel untuk memenuhi panggilan penyidik pidsus sebagai saksi terkait kasus korupsi pembangunan Pasar Cinde (Ardilon Plaza) yang mangkrak, Kamis (10/4/2025).

Harno diperiksa Kejati Sumsel selama delapan jam dari pukul 09.10 WIB hingga pukul 17.19 WIB. Setelah selesai, Harno yang datang ke Kejati Sumsel mengenakan kemeja hitam tersenyum menemui awak media yang sudah menunggunya.

Harno mengatakan dirinya datang ke Kejati Sumsel untuk diperiksa kembali sebagai saksi terkait kasus pembangunan Pasar Cinde ketika dirinya menjabat sebagai Wali Kota Palembang.


"Saya datang kemari (Kejati Sumsel) memenuhi panggilan penyidik terkait pembangunan Pasar Cinde. Untuk pertanyaanya masih sama dan hanya menegaskan pemeriksaan sebelumnya, " katanya, Kamis.


Menurut Harno, pembongkaran Pasar Cinde karena tanah tersebut merupakan aset provinsi dan ingin memanfaatkannya, sehingga provinsi berkirim surat untuk pemkot mengosongkan Pasar Cinde.


Usai diperiksa oleh Kejati Sumsel di Palembang, Kamis, Harnojoyo mengatakan bahwa ia diperiksa untuk mempertegas pertanyaan pada pemanggilan sebelumnya oleh Kejati Sumsel.


Ia mengaku lupa berapa pertanyaan yang diterima, karena pemeriksaan yang berlangsung kurang lebih selama tujuh jam dan dipotong waktu ishoma atau istirahat.


Namun, ia mengatakan bahwa menerima pertanyaan yang sama seperti pada pemanggilan sebelumnya, dan untuk mempertegas pertanyaan pada pemanggilan sebelumnya.


"Untuk mempertegas pertanyaan pada pemanggilan sebelumnya terkait Pasar Cinde, Palembang," katanya


Ia menerangkan bahwa lahan Pasar Cinde itu merupakan aset Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatera Selatan.


Sehubungan Pemprov akan memanfaatkan lahan tersebut sehingga meminta untuk mengosongkan tanah tersebut.


Ia turut prihatin dengan kasus Pasar Cinde tersebut dan menyerahkan sepenuhnya proses hukumnya kepada pihak terkait.


"Saya prihatin dengan Pasar Cinde dan menyerahkan sepenuhnya proses hukum nya kepada pihak terkait," katanya.


Pewarta: Ahmad Solihin

Editor : Ario



Iklan