10 hari menjabat, prabowo 28 koruptor dari 7 kasus korupsi di ri - BERITA MURATARA

Breaking

 

Advertorial

 

Sabtu, 02 November 2024

10 hari menjabat, prabowo 28 koruptor dari 7 kasus korupsi di ri

 


Berita Muratara
- Belakangan ini, isu penangkapan beberapa tersangka dalam kasus korupsi mencuat di Indonesia. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus bergerak untuk memberantas korupsi di berbagai daerah dan instansi, termasuk menahan sejumlah pejabat terduga korupsi.


 Presiden juga menegaskan bahwa setiap penangkapan oleh KPK dilakukan berdasarkan bukti kuat, serta menekankan pentingnya keadilan hukum bagi semua warga negara tanpa terkecuali. Kasus-kasus ini menunjukkan komitmen pemerintah untuk menegakkan hukum dan mengupayakan transparansi dalam pemerintahan demi menjaga kepercayaan publik. 


Dalam pekan terakhir, beberapa kasus korupsi yang melibatkan pejabat publik telah menjadi sorotan di Indonesia. Salah satunya adalah penangkapan Tom Lembong yang terkait kasus dugaan korupsi impor gula, yang baru-baru ini diumumkan oleh Kejaksaan Agung sebagai bagian dari upaya mereka untuk menindak pelaku korupsi di sektor ekonomi.


Selain itu, sepanjang tahun 2024, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melaporkan telah menetapkan 100 orang sebagai tersangka dalam berbagai kasus korupsi, termasuk yang baru terjadi dalam beberapa minggu ini. Banyak dari kasus ini terkait dengan pengadaan barang dan jasa, serta melibatkan pejabat dari berbagai level pemerintahan.


Akibat tindakan korupsi yang dilakukan, negara mengalami kerugian hingga Rp3,1 Triliun. Berikut tujuh bentuk tindakan korupsi yang dilakukan:

1. PT. Asset Pacific

Kejaksaan Agung melakukan pemeriksaan dan penggeledahan di dua kantor PT. Asset Paccific yang diketahui santer terdengar berita korupsinya. Kejagung menyita uang tunai hampir satu trilliun milik Pt.Asset Paccific dalam kasus korupsi Duta Palma Group. Pelaku tertangkap dalam kasus ini adalah satu orang.


2. Korupsi Dana Desa

Tak hanya pejabat tinggi dan terkenal di instansi besar, seorang Kepala Desa dan Sekretaris Desa Talang Renah Kecamatan Air Besi Kabupaten Bengkulu Utara pun tak luput dari operasi tangkap tangan atas dugaan korupsi dana desa senilai Rp.780.000.000. pelaku yang di tangkap dua orang.


3. Kasus ronald tannur

Kejaksaan Agung menangkap tangan dan menetapkan status tersangka kepada 3 hakim Pengadilan Negeri (PN) Surabaya pemberi vonis bebas Ronald Tannur, pengacara ronald yakni Lissa Rahmat (LR) dan mantan pejabat mahkamah agung Zarof Ricar (ZR) sebagai tersangka. Adapun pelaku yang ditangkap berjumlah lima orang.


4. Korupsi tol padang-pekanbaru

12 orang ASN ATR/BPN ditangkap Kejaksaan Tinggi Sumatera Barat dalam kasus dugaan korupsi terkait pengadaan lahan untuk proyek pembangunan Tol Padang-Pekanbaru dan rugikan negara sejumlah Rp.27.000.000.000. pelaku tertangkap 12 orang.


5. PT. ANAM Tbk

Kejaksaan agung mentetapkan enam orang tersangka ats kasus korupsi di PT. ANAM Indonesia. Para tersangka memproduksi logam mulia dengan merek LM Antam secara ilegal sejumlah 109 ton emas.


6. Korupsi Dana Hibah NPCI

Anggota DPRD Solo Kvin Fabiano ditahan oleh kejaksaan tinggi Jawa Barat sebagi tersangka korupsi dana hibah NPCI (National Paralympic Commitee Indonesia) senilai Rp122 Milyar.


7. Korupsi Impor Gula

Kejaksaan Agung (Kejagung) menetapkan Thomas Trikasih Lembong (TTL) atau akrab disapa Tom Lembong sebagai tersangka kasus dugaan terkait kebijakan impor gula pada 2015 dan rugikan negara hingga Rp400 Milyar.


Perkembangan penangkapan pelaku korupsi di minggu ini menunjukkan langkah serius aparat dalam pemberantasan korupsi, dengan penekanan pada pengembalian kerugian negara serta penegakan hukum yang lebih tegas.(red) 


Pewarta: Ahmad Solihin

Editor : Ario 

Tidak ada komentar:

Posting Komentar