Ketua Bawaslu Muratara saat di wawancara oleh wartawan Berita Muratara
Beritamurataraonline.my.id, - Muratara | Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Musi Rawas Utara siap menindak tegas dan aparatur sipil negara (ASN) yang tidak netral pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024.Bawaslu Kabupaten Musi Rawas Utara, di Muara Rupit , Senin, mengatakan salah satunya, yakni keterlibatan ASN dan PPPK dalam aktivitas aktif menjadi tim sukses bakal calon dalam Pilkada 2024.
Hairul Alamsyah Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Musi Rawas Utara (Muratara) menegaskan.
Laporkan jika di temukan di masyarakat ada oknum Kepala Desa (Kades), Perangkat Desa, BPD, ASN, POLRI dan TNI yang ikut-ikutan berpolitik praktis alias tidak netral.
Kami akan memproses sampai dengan merekomendasikan pemberian sanksi terhadap ASN yang menjadi tim sukses bakal calon kepala daerah," katanya.
Bila di temukan bagi para Kepala Desa (Kades), Perangkatnya dan ASN lainnya, melakukan kegiatan yang di larang oleh perundang-undangan, misalkan melakukan politik praktis, silahkan di laporkan pada PKD, Panwascam dan Bawaslu, sesuai Regulasinya diatur dalam pasal 280, 282 dan 490 UU No 7 Tahun 2017 tentang pemilu. Dan dijelaskan juga dalam pasal 494 UU No 7 tahun 2017. Pelanggar bisa dipidana, baik penjara maupun denda.
"Di ketahui sebelumnya bahwa imbauan Bawaslu Muratara yang di keluarkan tanggal 15 Juni tahun 2024, nomor: 041/PM.00.02/K.SS.07/06/2024. Perihal: Imbauan Netralitas Aparatus Sipil Negara (ASN), TNI, POLRI, yang di tujukan kepada Sekda Kabupaten Muratara, Dandim 0406 Lubuk Linggau, dan Polres Muratara, semua sudah di jelaskan dalam imbauan tersebut, selanjutnya pelajari UUD Pilkada, pelajari UUD nomor 10 tahun 2016 dan UUD lainnya."ungkap ia.
Lanjut Ketua Bawaslu, mengenai bagaimana mana cara pelaporan bilah di temukan para Kades, ASN, TNI dan Polri melakukan Pelanggaran pemilu, laporkan pada PKD, Panwascam atau langsung ke Bawaslu, insyaallah akan kami proses, namun sebelumnya tentu akan di lakukan penelusuran kebenarannya, dan pengkajian-pengkajian secara hukum perundang-undangan yang berlaku.
"Setiap pelanggar undang-undang pasti ada sanksi, sebagai warga yang baik kita harus taat hukum, mari kita ciptakan suasana demokrasi yang bersih, kita wariskan pada anak cucu kita contoh berpolitik yang santun."tutupnya (BM/As)
Pewarta: Ahmad Solihin
Editor : Ario
Tidak ada komentar:
Posting Komentar