Kapolda Sumsel A Rachmad Wibowo Perkirakan ada 7000 Sumur Illegal Drilling Di wilayah Hukum Polda Sumsel. - BERITA MURATARA

Breaking

 

Advertorial

 

Rabu, 03 Januari 2024

Kapolda Sumsel A Rachmad Wibowo Perkirakan ada 7000 Sumur Illegal Drilling Di wilayah Hukum Polda Sumsel.

Kapolda Sumsel A Rachmad Wibowo saat menyampaikan data ilegal Drilling 

BERITAMURATARAONLINE.MY.ID, - PALEMBANG | 
Kepolisian Daerah (Polda) Sumatera Selatan (Sumsel) memperkirakan ada sekitar 7.000 sumur ilegal drilling di wilayahnya. Dari jumlah itu, polisi sudah menutup 297 sumur sepanjang tahun 2023.
"Jumlahnya (sumur minyak ilegal) itu tidak ada data yang pasti, hanya perkiraan 7.000. Kurang lebih masih ada sekitar 6.300 sumur lagi yang masih beroperasi," ujar Kapolda Sumsel A Rachmad Wibowo (28/12/2023).


Dirinya menerangkan bahwa bagi masyarakat, pengeboran minyak ilegal ini menjadi satu-satunya sumber perekonomian mereka. Hal ini menjadi salah satu alasan maraknya pengeboran minyak ilegal di Sumsel.

Selain itu, dari 94 perkara sepanjang tahun 2023, 43 di antaranya hanya mendapat hukuman di bawah 6 bulan. Menurutnya, hukuman tersebut sangat rendah sehingga tidak menimbulkan efek jera.

"Ini adalah masalah sosial budaya, ekonomi, dan juga masalah kemampuan Polri untuk melakukan penegakan hukum," ujarnya.

Mengenai hal tersebut, Rachmad mengaku sudah mencoba berdiskusi dengan kementerian terkait izin pengeboran minyak oleh masyarakat. Namun masih sulit karena efeknya buruk terhadap lingkungan hidup.

"Kami juga sudah coba berulang kali mendesak kementerian terkait agar dilegalkan, namun kesulitannya karena terkait lingkungan hidup. Efeknya terhadap lingkungan di Sumsel sangat tidak bisa ditolerir oleh Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan," jelasnya.

Ia memberikan contoh pertambangan legal yang sudah dilakukan di Kabupaten Bojonegoro, Jawa Timur. Rachmad mengaku sudah menyarankan Bupati Musi Banyuasin untuk mempelajari langsung dan kabupaten tersebut.

Sementara itu, Polda merilis bahwa kasus pengeboran minyak ilegal tahun 2023 meningkat dari tahun lalu yang berjumlah 90 perkara. Terdapat 108 perkara di sepanjang tahun 2023.

Baca artikel detiksumbagsel, "Polda Perkirakan Ada 7.000 Sumur Minyak Ilegal Beroperasi di Sumsel" 
Jumlah tersangka juga mengalami peningkatan menjadi 164 tersangka. Angka tersebut meningkat 21 tersangka dibanding tahun lalu.

Pihaknya juga menyita minyak bumi hasil pengeboran ilegal. Sepanjang tahun 2023, pihaknya sudah menyita 1.048 ton minyak bumi.

Angka tersebut meningkat hampir 1000% dibanding tahun sebelumnya. Menurutnya, terdapat 177 ton minyak bumi yang disita Polda Sumsel tahun 2022.

Barang bukti (BB) lainnya yang disita adalah sepeda motor dan truk yang mengalami peningkatan jumlah unit. Sedangkan untuk BB mobil jumlahnya sama.

"Ada juga 2 unit kapal tanker yang digunakan untuk percobaan penyeludupan minyak dan gas bumi. Saat ini masih dalam proses penyidikan," ujarnya. (bm/Rls)

Sumber : Detiksumbaksel 
Editor    :  ARIO 

Tidak ada komentar:

Posting Komentar