Beritamurataraonline.my.id - Muratara | Proyek rekonstruksi jalan rigid beton dalam desa Setia Marga , Kecamatan Karang Dapo, Kabupaten Musi Rawas Utara, Sumatra Selatan, senilai Rp 2.7 miliar Di nilai Merugikan masyrakat (28/9/2023).
Pasal nya Cv. Farid Jaya yang mengerjakan peroyek tersebut di nilai tidak seportif dan banyak mengunakan batu Krokos.
menerima laporan masyarakat Team Berita Muratara online Langsung terjun ke lapangan guna menanggapi laporan masyarakat.
di temukan di lapangan CV. Farid Jaya betuk betul telah mekalukan kecurangan dalam pengerjaan Rigid beton Dalam Desa setia Marga banyak menggunakan Batu krokos.
terlihat jelas, tumpukan batu Krokos yang yang banyak di campur dengan batu split.
Zetra 29 tahun, dan juga masyarakat kecamatan Karang Dapo, menyayangkan hal ini.
" Saya menyayangkan hal ini, karena ini jelas merugikan masyarakat sebagai penguna pasilitas umum tesebut, saya mita kepada dinas terkait APH terkhusus Unit Pidkor polres Muratara ikut serta peraan aktif dalam pengawasan dan penindakan hal hal seprti ini."
"Kontraktor nakal ini la sering nian bangun proyek di karang dapo gawe nyo nak untung besak tula, nak merugikan wong banyak tula" ungkap Zetra
lanjut nya, kalau tidak ada tindakan dari dinas terkait dan Aparat Penegak Hukum (APH), Kami masyarakat yang akan turun langsung menghentika kegiatan tersebut, bila perlu kami mintak bongkar dan bangun ulang. tutup nya. (Bm/Zm)
EDITOR: Ario
Tidak ada komentar:
Posting Komentar