DA OKNUM POLISI YANG BERTUGAS DI MURATARA: CABULI ANAK DI BAWAH UMUR SUDAH DI AMANKAN. - BERITA MURATARA

Breaking

 

Advertorial

 

Senin, 23 Mei 2022

DA OKNUM POLISI YANG BERTUGAS DI MURATARA: CABULI ANAK DI BAWAH UMUR SUDAH DI AMANKAN.

LUBUK LINGGAU,BM - Seorang anak dibawah Umur berusia lima tahun, diduga menjadi korban pencabulan oleh oknum Polisi berinisial DA (30) yang bertugas di Mapolres Musi Rawas Utara (Muratara).
Berdasarkan informasi Pelaku DA berhasil diamankan oleh petugas Sat Reskrim Polres Lubuklinggau, Senin (23/5/2022).

Kapolres Lubuklinggau AKBP Harissandi saat dikonfirmasi dia mengatakan betul adanya penangkapan oknum anggota Polres Muratara yang terlibat kasus pencabulan anak dibawah umur tersebut namun hal ini lagi kami selidiki.,”ujar AKBP Harissandi, Senin (23/5/2022) malam.

Sementara Kapolres Musi Rawas Utara (Muratara) AKBP Ferly Rosa Putra melalui AKP Rahmad Kusnedi kasih humas polres Muratara saat dihubungi melalui telepon dan Whatshapp membenarkan adanya penangkapan anggota oknum Polisi yang bertugas di wilayah Resort Muratara.

"Walaikum salam
Benar, masih proses penyidikan polres linggau silakan nanti perkembangan koordinasi sat reskrim linggau", Sampai nya. 

Berdasarkan informasi yang diperoleh di lapangan menyebutkan bahwa korban F (5) saat itu sedang bermain dirumah pelaku, bersama teman-temannya, lalu pelaku mendekati korban dan melakukan perbuatan cabul terhadap korban, hingga akhirnya perbuatan pelaku diketahui oleh orangtua korban dan melaporkan ke Mapolres Lubuklinggau.(Zerdad/BM)

Editor: Ario

Tidak ada komentar:

Posting Komentar