Minggu, 15 Mei 2022
New
LAKUKAN PERLAWANAN SAAT INGIN DI TANGKAP DIEN WARGA DESA PANTAI DI DOR POLISI.
Beritamurataraonline.my.id,MURATARA-Setelah 10 bulan buron menghindar dari kejaran petugas. Akhirnya pelaku pencurian dengan kekerasan (Curas) Dien Saputra (32) warga Dusun IV Desa Pantai Kecamatan Rupit Kabupaten Muratara ditangkap Unit Pidum Sat Reskrim Polres Muratara, Minggu (15/5/2022) sekitar pukul 19.00 wib.
Tersangka terpaksa di dor petugas di bagian kaki kiri dan kanan, lantaran melakukan perlawanan saat akan ditangkap.
Penangkapan tersangka sesuai dengan .LP / B- 10 / VIII / 2021 /Sek Karang Dapo, tgl 10 Agustus 2021
2. LP/B/07/V/ 2022 / SPKT / Polsek Muara Rupit /POLRES MURATARA / POLDA Sumsel,11 Mei 2022.
Dengan ditangkapnya tersangka maka dua pelaku curas dengan TKP Jalan poros Desa Kertasari Kecamatan Karang Dapo Kabupaten Muratara dan Didepan Rumah pelapor Dusun Il Desa Maur Kecamatan Rupit Kabupaten Muratara sudah ditangkap semua.
Peristiwa dengan LP / B- 10 / VIII / 2021 /Sek Karang Dapo, tanggal 20 Agustus 2021. Bermula pada saat korban mengendarai mobil truk dari arah Kecamatan Rupit Kabupaten Musi Rawas Utara menuju PT.Lonsum Rie Namun pada saat di Jalan Poros Desa Kertasari Kecamatan Karang Dapo Kabupaten Musi Rawas Utara Korban dikuti oleh dua orang tidak dikenal dengan mengendari sepeda motor MIO J warna merah putih. Kemudian pelaku memberhentikan mobil korban dan menodongkan satu bilah pisau kepada korban lalu pelaku mengambil secara paksa Handphone milk korban.
Untuk LP/B/07/V/ 2022 / SPKT / POLSEK MUNRA RUPIT /POLRES MURATARA / POLDA SUMSEL,11 Mei 2022. Terjadi Selasa (10/5/2022) sekitar pukul 17.45 wib telah terjadi kehilangan satu unit sepeda motor roda dua jenis Beat Fl BH 4146 QT di depan Rumah pelapor didepan rumah pelapor Dusun Ill Desa Maur Kecamatan Rupit Kabupaten Muratara. Pada saat itu pelapor sedang berada dirumah anaknya yang bernama Laila Zubaidah untuk mengurus rumah s Laila Zubaidah. Kemudian sekitar pukul 17, 45 WIB pelapor saat itu baru saja selesai mengurus rumah Laila Zubaidah. Kemudian pada saat pelapor sedang bersiap-siap untuk berangkat dengan kunci motor yang mash ditinggalkan di kontak Motor, pulang kerumahnya Dusun I Desa Maur Kecamatan Rupit. Pelapor kemudian sejenak mengecek kolam di samping rumah Laila Zubaidah , tak lama kemudian datang dua orang yang mengendarai motor roda dua jenis Revo Absolut warna hitam yang sudah di kerempang bernama Dien bersama teman nya yang tidak kenal oleh pelapor. Setelah dua orang tersebut datang dan turun langsung bertanya kepada pelapor dengan Dien tersebut menanyakan" Kenal Dak Yanti Pegawai Bank BRI Rupit". Kemudian pelapor mengatakan" Awak Dak Tau Kalu Yanti Pegawai Bank, tapi Pegawai Bank Namonyo Hengki Ado Lanang, Ngapo ?° Dien Kembali mengatakan " Idak Awak Ko Mgutus ATM te Blokir, Dio Ngomong Alamatnyo Disin". pelapor mengatakam " Kau Urang Mano". Dien mengatakan" Awak Urang Biaro. Setelah itu pelapor dan Dien berjalan kedepan menuju motor nya dan Dien langsung me sikok motorya dan mengebut meninggalkan TKP.
Kapolres Muratara, AKBP Ferly Rosa Putra, S.IK melalui Kasat Reskrim, AKP Toni Saputra, SH didampingi Kasi Humas, AKP Rahmad Kusnedi, penangkapan terjadi setelah mendapat informasi yang dapat dipercaya tentang keberadaan tersangka Dien Saputra, Unit Pidum Sat Reskrim Polres Muratara pada Minggu (15/5/2022) sekitar pukul 19.00 wib di Desa Pantai Kecamatan Rupit Kabupaten Muratara yang di pimpin langsung Kanit Pidum sat reskrim Polres Muratara Ipda Andri Firmansyah, S.H. bersama tim beruang langsung melakukan penangkapan terhadap pelaku yang sedang berada di lokasi. Namun Pelaku melakukan perlawanan dan petugas melakukan tindakan tegas terukur kemudiam pelaku langsung di bawa ke polres Muratara dan petugas melakukan pemeriksaan secara intensif. (Rls)
Edito : Zerdad
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar