POLRES MURATARA AKAN BANDAR SABU ASAL DESA MUARA TIKU KECAMATAN KARANG JAYA - BERITA MURATARA

Breaking

 

Advertorial

 

Kamis, 03 Februari 2022

POLRES MURATARA AKAN BANDAR SABU ASAL DESA MUARA TIKU KECAMATAN KARANG JAYA

BERITAMURATARAONLINE.MY.ID - MURATARA -  Rabu tanggal 02 Februari 2022 sekira jam 14.30 wib, Berdasarkan informasi masyarakat bahwa sering terjadi transaksi jual beli narkoba di daerah Desa Muara Tiku.


Kemudian dilakukan penyelidikan dan setelah dipastikan kebenarannya pada hari sekira jam 14.30 wib dilakukan  penangkapan terhadap pelaku di sebuah Rumah di Desa Muara Tiku Kecamatan Karang Jaya Kabupaten Muratara Provinsi Sumsel. 

Saat dilakukan penggeledahan badan dan tempat tertutup lainnya, didapati barang bukti sebagai berikut : 

b. (satu) Buah dompet bertuliskan Toko Sinar Mas berwarna orange.

c. 1 (satu) buah timbangan digital warna hitam merk CHQ.

d. 7 (tujuh) bal plastik klip.

e. 3 (tiga) buah pipet plastik yang di potong miring (sekop)

f. 3 (tiga) buah alat hisap shabu (bong).

g. 1 (satu) lembar plastik asoy warna putih. 


Berdasarkan informasi yang dihimpun pelaku bernisial L Desa Muara Tiku Kecamatan Karang Jaya Kabupaten Muratara Profinsi Sumsel. 


selanjutnya PELAKU dan BARANG BUKTI  dibawa ke Mako Polres Musi Rawas Utara untuk diperiksa lebih lanjut untuk proses PENYIDIKAN. 


AKBP. Ahmad Gusti Hartoyo,  SIK. Kapolres Musi Rawas Utara melalui rilis Humas menjelaskan, "berdasarkan - LP/A/ 11  /II/2022/SPKT.SATRESNARKOBA/POLRES MURATARA/POLDA SUMSEL Tanggal 02 Februari 2022. Kini pelaku sudah diamankan di Polres Muratara dengan status diduga Tanpa hak menjual dan menguasai Narkotika gol.1 jenis shabu". Jelas Kapolres Muratara. (Red)

Editor : Ario 

Tidak ada komentar:

Posting Komentar