BERITAMURATARAONLINE.MY.ID - MURATARA - Rabu tanggal 02 Februari 2022 sekira jam 14.30 wib, Berdasarkan informasi masyarakat bahwa sering terjadi transaksi jual beli narkoba di daerah Desa Muara Tiku.
Kemudian dilakukan penyelidikan dan setelah dipastikan kebenarannya pada hari sekira jam 14.30 wib dilakukan penangkapan terhadap pelaku di sebuah Rumah di Desa Muara Tiku Kecamatan Karang Jaya Kabupaten Muratara Provinsi Sumsel.
Saat dilakukan penggeledahan badan dan tempat tertutup lainnya, didapati barang bukti sebagai berikut :
Tidak ada komentar:
Posting Komentar