PETANI MUDA ASAL DESA EMABACANG BARU DI RINGKUS POLISI ATAS KEPEMILIKAN NARKOBA - BERITA MURATARA

Breaking

 

Advertorial

 

Kamis, 03 Februari 2022

PETANI MUDA ASAL DESA EMABACANG BARU DI RINGKUS POLISI ATAS KEPEMILIKAN NARKOBA


Beritamurataraonline.my.id -Seorang petani asal Desa Embacang Baru. Kecamatan Karang Jaya. Kabupaten Musi Rawas Utara (Muratara) di Ringkus SatRes Narkoba Polres Muratara.

Plt Kapolres Muratara melalui Kasat Narkoba AKBP Andi Baso melalui Kasat Narkoba AKP A.Fauzi SH.,MH menjelaskan bahwa Penangkapan di lakukan berdasarkan – LP/A/ 12  /II/2022/SPKT.SATRESNARKOBA/POLRES MURATARA/POLDA SUMSEL Tanggal 02 Februari 2022.

Dijelaskan dia, pada hari rabu tanggal 02 Februari 2022 sekira jam 14.30 wib, pihaknya mendapatkan informasi masyarakat bahwa sering terjadi transaksi jual beli narkoba di daerah Desa Muara Tiku, kemudian dilakukan penyelidikan dan setelah diketahui kebenarannya pada hari itu juga di lakukan  penangkapan terhadap pelaku yang berada di Sebuah Rumah di Dusun KNPI Desa Muara Tiku. Kecamatan Karang Jaya. Kabupaten Muratara. Provinsi Sumsel.

“Selanjutnya dilakukan penggeledahan badan pelaku dan tempat itu, didapati Barang Bukti (BB) berupa, 6 (enam) Bungkus plastik klip kecil yang berisikan kristal- kristal putih yang diduga shabu dengan berat brutto 1, 41 gram, 1 (satu) Kotak rokok bertuliskan U BOLD, 1 (satu) Buah sekop pipet”,ungkapnya.

Kemudian Pelaku dan BB dibawa ke Mako Polres Musi Rawas Utara untuk diperiksa dan di proses lebih lanjut,ujarnya.

Adapun yang di duga Pelaku Penyalahgunaan Narkoba yakni BR(16) yang keseharian nya sebagai petani asal Desa Embacang Baru. Kecamatan Karang Jaya. Kabupaten Muratara. (Zm/Red)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar