Beritamurataraonline.my.id, MURATARA- Minggu pertama kerjanya AKBP Ferly Rosa Putra Pecat secara tidak terhormat Oknum polisi yang terlibat Dalam penyalahgunaan narkotika.
Pemecat alias melakukan pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) karena tiga oknum ini menjadi pengedar dan pengguna narkoba.
Pemberhentian terselenggara dalam upacara di halaman Mapolres Muratara, Kamis (24/02/2022). Ketiga oknum polisi yang kena PTDH yakni Brigpol IK, Briptu WA dan Bripda HI masing-masing tidak hadir saat upacara.
“Ketiga personil yang kena PTDH terlibat narkoba, pengguna dan pengedar semua. Proses hukum sudah berjalan, saat ini mereka dalam masa tahanan di lapas,” kata Kapolres Muratara AKBP Ferly Rosa Putra.
Kapolres menyampaikan, pihaknya tidak sembarang mengambil keputusan ini dalam waktu singkat, tetapi sudah melalui proses persidangan sesuai prosedur yang berlaku. Maka keputusan PTDH dengan upacara merupakan salah satu wujud dan komitmen pimpinan Polri dalam memberikan sanksi tegas kepolisian.
“PTDH dalam rangka penegakan, mewujudkan kedisiplinan dan kualitas yang baik. Maka saya sebagai Kapolres Muratara meski merasa berat, tetap harus melakukan pemecatan. Semoga saudara dapat menerima keputusan dengan lapang dada,” kata Kapolres
Pihaknya berkomitmen memberantas narkoba mulai dari diri sendiri. Hal ini sebagai bentuk tanggung jawab terhadap semua anggota. “Jangan coba-coba, kalian sentuh narkoba, selesai. Sampaikan kepada anggota yang tidak hadir. Saya akan komitmen dalam hal ini,” tegasnya.
PTDH menjadi evaluasi bagi anggota Polri untuk tidak melakukan pelanggaran apalagi kinerja polisi juga selalu menjadi sorotan masyarakat sehingga perlu ditingkatkan. (Red)
Editor: Ario
Tidak ada komentar:
Posting Komentar