Sabtu, 15 Mei 2021
New
Satres Narkoba Polres Muba Meringkus Pengedar Shabu-Shabu Meresahkan Warga
MUBA,Beritamurataraonline.my.id - Arisanto (21) warga Kelurahan Babat Kecamatan Babat Toman Kabupaten Musi Banyuasin (Muba) diciduk Polisi Sat Reserse Narkoba Polres Muba, lantaran terkait kasus Peredaran Narkoba.
Kapolres Muba AKBP Erlin Tangjaya SH Sik melalui Kasat Narkoba Polres Muba AKP Jonroni SH mengatakan, penangkapan pengedar ini bermula dari laporan warga masyarakat sekitar yang sudah sangat resah dengan transaksi Peredaran Narkoba yang dijalankan pelaku.
Menindaklanjut laporan masyarakat tersebut, pihaknya langsung melakukan penyelidikan dan melakukan penggerebakan dirumahnya, alhasil anggota kita berhasil meringkus pelaku di tempat kediamannys (Dirumah nya sendiri).
"Informasi ini kita dapatkan Dari laporan masyarakat yang sudah resah atas peredaran narkoba yang dilakukan pelaku" Tutur Jonroni, Sabtu, (15/05/21).
Saat digrebek pada Minggu, 09 Mei 2021 Sore, Polisi langsung menggeledah rumah pelaku Dan didapati 2 (Dua) Paket yang diduga Narkotika jenis shabu dengan berat bruto 5,41 (Lima koma empat puluh satu) gram.
"Selain itu Ada juga berupa 2 (Dua) Plastik klip bening, 1 (Satu) Ball plastik klip bening, Uang tunai Rp. 200.000 (dua ratus ribu rupiah) " Ucap dia.
Kepada Polisi ARISANTO mengakui barang Narkoba jenis Sabu tersebut Milik nya yang siap edar. Tutupnya (Rls)
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar