Meresahkan Masyarakat, Perusahan Batu Bara di Muratara dilapor kan Zetra ke Dirjen Minerba RI. - BERITA MURATARA

Breaking

 

Advertorial

 

Minggu, 07 Maret 2021

Meresahkan Masyarakat, Perusahan Batu Bara di Muratara dilapor kan Zetra ke Dirjen Minerba RI.

Teks foto: Zetra Ariono Saat menyerahkan surat laporan ke infektur tambang Wilayah Sumsel.

Beritamurataraonline.my.id-PALEMBANG - Surati Dirjen minerba Mentri ESDM, Zetra laporkan kegiatan 3 perusahan di Rawas Ilir yang meresahkan masyarakat hingga menelan korban jiwa dua pekerja tambang pada tahun 2020. Jumat  (7/03) pukul 11.00 WIB.

 Seperti yang di ungkapkan oleh Zetra Ariono " betul pada Jumat (04/03) saya bersama tim, temui inspektur tambang di kota Palembang dengan tujuan mengantar surat laporan darurat yang kami tujukan ke bapak dirjen minerba di Jakarta.

Laporan yang kami sampaikan ini , berdasarkan laporan warga masyarakat  kampung Alai Desa Bintialo kecamatan Batang hari leko Kabupaten Muba. Yang menurut waraga sana kegitan pengangkutan batu bara ini sudah sangat meresahkan.

Yang lebih parah nya lagi mobil yang lemintas di pemukiman masyarakat Kampung alai ini sudah banyak dan perkiraan dari masyarakat mobil yang lalu lalang di sana sudah lebih dari seribu unit mobil dari tiga perusahan ada yaitu, PT Bayan Koalindo Lestari (BKL) PT. Tri Ariyani (TRA) dan PT. BSL.

Ketiga perusahan ini merupakan perusahan batu bara yang beroperasi di kabupaten Muratara.

Lanjut Zetra, pada tahun 2020 lalu kegiatan pertambangan Tiga perusahan tersebut dia tas sudah menelan korban jiwa sebaanyak dua orang pekerja tambang.

Besar harapan saya agar bapak dirjen segera turun ke palapangan guna minindak lajunti laporan kami ini, agar hal ini tidak berlarut larut  dan menjadi kegaduhan di tingkat masyarakat, pungkas Zetra .(Zm)

Editor : Ario 

Tidak ada komentar:

Posting Komentar