GURU NGAJI DI PALEMBANG TEGA CABULI MURIDNYA SENDIRI. - BERITA MURATARA

Breaking

 

Advertorial

 

Selasa, 13 Oktober 2020

GURU NGAJI DI PALEMBANG TEGA CABULI MURIDNYA SENDIRI.

GURU NGAJI DI PALEMBANG TEGA CABULI MURIDNYA SENDIRI. 

Palembang Selasa 13 Oktober 2020 18:00 Wib 
www.Beritamurataraonline.my.id
"Oknum guru cabul saat di perlihatkan di hadapan insan Pers"


Beritamurataraonline.my.id,PALEMBANG – Tergiur kemolekan anak didiknya, seorang oknum guru ngaji bernama Wahyu (28), warga Jalan Srijaya, Komplek Pusri Borang, Kecamatan Sako Palembang harus berurusan dengan Kepolisian Resor Kota Besar (Polrestabes) Palembang, Selasa(3/10) 

Dilansir Dari Pak presiden.Com "sebelum diamankan oleh pihak keluarga korban berinisial ZT, pelaku terlebih dahulu dimassa oleh pihak keluarga di Jalan Siaran, Kecamatan Sako Palembang sekitar pukul 11.00 WIB dekat 212 Mart.

Kemudian pelaku dibawa ke Kantor Kepolisian Sektor (Polsek) Sako dan diserahkan ke SPKT Polrestabes Palembang untuk di proses secara hukum.

Pelaku Wahyu mengakui perbuatannya telah melakukan pencabulan terhadap anak didiknya, saat mengajar mengaji di kediamannya sekitar pukul 08.00 WIB. “Saat korban sedang sendirian saya mengajarkan dia mengaji dengan teknik pernapasan,” ujarnya.

Kemudian korban disuruh memegang seluruh tubuh pelaku, dan begitu pun sebaliknya pelaku juga memegang seluruh tubuh korban.

“Saya nekat melakukan ini karena istri tidak bisa melayani selama dua bulan karena sedang hamil, ditambah faktor film porno saya nekat melakukan itu,” katanya.

Ia menuturkan, sudah empat tahun terkahir berprofesi sebagai guru ngaji dan mengajar korban sudah dua bulan terakhir. “Setiap saya mengajar korban, saya tergiur kemolekan tubuhnya sehingga saya tidak tahan. Saat ada kesempatan, saya lakukan,” ungkapnya.

Sekitar pukul 09.30 WIB korban pulang dari Tempat Kejadian Perkara (TKP), kemudian pelaku melanjutkan profesinya sebagai guru mengaji dengan mengajar di Jalan Siaran, Kecamatan Sako Palembang sekitar pukul 11.00 WIB.

“Di saat itulah saya didatangi pihak keluarga korban, dan langsung dihakimi, saya yakin korban mengadu saat kejadian ke orang tuanya. Sehingga saya dibawa ke kantor polisi ini,” tambahnya.

Sementara itu, Kepala SPKT Unit II, Ipda Suhari membenarkan adanya serahan oleh pihak keluarga korban terkait pencabulan terhadap anak di bawah umur.

“Memang adanya serahan dari Polsek Sako bersama keluarga korban, diserahkan ke kita karena di Polsek Sako tidak ada Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) yang mengurusi masalah itu,” bebernya.

Kemudian pelaku akan diserahkan ke Unit PPA Satreskrim Polrestabes Palembang untuk diproses secara hukum, dan pihak keluarga juga sudah membuat laporan polisi. (Red) 

Tidak ada komentar:

Posting Komentar